Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Guntung Paikat

Home / Komunikasi / Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Guntung Paikat

    Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Guntung Paikat

Dinas Kominfo yang di hadiri oleh Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Bapak M.Noor Ifansyah, SP,MAP  beserta Kasi dan bersama Tim Pembentuk dan Pembina Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM) di Kota Banjarbaru Memfasilitasi Kelurahan Guntung Paikat Dalam Pembentukan Kelompok Masyarakat (KIM) yang di laksanakan pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018.

KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Tujuan KIM adalah :

  1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
  2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;

Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.                                                                                                      KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan  secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.

Pada tingkat Dusun, RW atau komunitas kecil lainnya dapat dibentuk  kelompok-kelompok desiminanasi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan KIM Desa atau Kelurahan.

Untuk melaksanakan kegiatannya KIM dapat menggali dana dari berbagai sumber, dan sesuai dengan ciri KIM dari, oleh dan untuk anggota maka sumber dana adapat diperoleh dari :

  1. dari anggota ;
  2. dari bantuan pemerintah ;
  3. dari kegiatan usaha produktif ;
  4. dan sumbangan lain yang tidak mengikat.

Segenap komponen bangsa baik yang ada di pusat maupun yang ada didaerah, baik dari kalangan pemerintah (GO) maupun kalangan non pemerintah (NGO) yang sama-sama bertanggung jawab terhadap pemberdayaan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta memiliki komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, merupakan sumber informasi bagi KIM.

Kelompok-kelompok sektoral yang ada  di masyarakat yang dibentuk karena persamaan profesi, dll.  pada tataran untuk  memanage informasimediasi informasi, dan mengedukasi insan informasi, sebaiknya juga sebagai anggota KIM.

Karena kedudukan KIM hanya ada pada tingkat desa/kelurahan, maka untuk tingkat kecamatan dan atau kabupaten dapat dibentuk “ Forum Komunikasi KIM “ sebagai wahana untuk tukar pendapat,sharing  pengalaman antar KIM, serta sekaligus sebagai jejaring pasar ( Market Networking) produksi anggota KIM.

 

Related Posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.