
Banjarbaru, 1 Desember 2021, Diskominfo adakan Bimbingan Teknis Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi untuk seluruh admin SIP-PPID di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berjumlah 60 orang. Bimtek dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Arifin, SH, MH.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan jika pelayanan publik merupakan salah satu fungsi pemerintahan yang semakin disorot masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi yang ingin dicapai oleh kota banjarbaru selama lima tahun ke depan yaitu banjarbaru maju, agamis, dan sejahtera (banjarbaru juara), khususnya misi ke tiga yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang optimal, dan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel yang juga merupakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Adit juga mengatakan kalau keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, pemenuhan hak atas informasi, bukan berarti kebebasan yang bersifat mutlak, apalagi bila permohonan yang diajukan terbukti tidak memiliki tujuan yang jelas atau tujuan permohonan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Untuk itu Adit berharap bimbingan teknis yang dilaksanakan pada hari ini, dapat meningkatkan kompetensi aparatur khususnya para admin, dalam mengklasifikasikan dokumen informasi publik. Adit juga berharap bimbingan teknis pada hari ini dapat meningkatkan kinerja dan keaktifan unit kerja dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik.
Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Herry Isdaryoko, S.AP menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini merupakan tindaklanjut rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 November 2021.
Herry menjelaskan terdapat beberapa metode yang digunakan dalam bimbingan teknis ini, yaitu pendidikan orang dewasa, apresiatif, partisipatif, diskusi kelompok, simulasi dan permainan serta presentasi.
“Semoga Bimtek ini akan menjadi awal yang baik bagi kita dalam mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi di Kota Banjarbaru, sekaligus memberi kontribusi positif bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang amanah di Kota Banjarbaru yang juga menjadi misi ketiga Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021-2026,” harapnya.
